27-08-2025
WIB
Admin Kelurahan Sriwedari
08-05-2025
15:52:51 WIBPada hari Rabu, 7 Mei 2025 di Pendopo
Kelurahan Sriwedari diselenggarakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Kelurahan
Merah Putih. Acara yang berlangsung pada sore hari dihadiri beberapa perangkat
kelurahan, unsur lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, unsur pemuda, kelompok
marginal, unsur perempuan, notaris, dan Suprapti selaku narasumber dari Dinas
Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Lurah Sriwedari Muh
Nursalim Shubchi, S.Sos, MM menjelaskan tujuan diadakannya musyawarah dalam
rangka pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kelurahan Merah Putih adalah
koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di kelurahan yang sama dan
dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka
menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan
Pembentukan Koperasi. Tujuan dibentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah
untuk efisiensi rantai pasok dan meningkatkan produktivitas ekonomi kelurahan,
sehingga dapat diperoleh manfaat peningkatan kesejahteraan ekonomi,
pengendalian inflasi dan inklusi keuangan (menyediakan layanan keuangan yang
terjangkau bagi anggota koperasi sehingga mengurangi ketergantungan pada
pinjaman informal).
Kegiatan
musyawarah dipimpin oleh Iswanto, SH, MM dan hasilnya disepakati oleh peserta
musyawarah yang hadir. Hasil musyawarah sah karena memenuhi kuorum yaitu
minimal 9 orang. Koperasi yang dibentuk diberi nama Koperasi Kelurahan Merah
Putih Sriwedari Kota Surakarta, dengan Ketua M Fauzi dan Lurah Sriwedari selaku
Ketua Pengawas. Koperasi yang telah dibentuk diharapkan berjalan dengan baik
dan berkembang sejalan dengan tujuan awal dan dapat memberikan manfaat yang
optimal bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sriwedari.