(0271) 719619
kel-sriwedari@surakarta.go.id

27-08-2025

WIB

Admin Kelurahan Sriwedari

08-05-2025

 15:52:51 WIB
Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sriwedari Kota Surakarta
Icon

Pada hari Rabu, 7 Mei 2025 di Pendopo Kelurahan Sriwedari diselenggarakan Musyawarah Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Acara yang berlangsung pada sore hari dihadiri beberapa perangkat kelurahan, unsur lembaga masyarakat, tokoh masyarakat, unsur pemuda, kelompok marginal, unsur perempuan, notaris, dan Suprapti selaku narasumber dari Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Surakarta.

Dalam sambutannya, Lurah Sriwedari Muh Nursalim Shubchi, S.Sos, MM menjelaskan tujuan diadakannya musyawarah dalam rangka pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Kelurahan Merah Putih adalah koperasi yang beranggotakan warga yang berdomisili di kelurahan yang sama dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi. Tujuan dibentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih adalah untuk efisiensi rantai pasok dan meningkatkan produktivitas ekonomi kelurahan, sehingga dapat diperoleh manfaat peningkatan kesejahteraan ekonomi, pengendalian inflasi dan inklusi keuangan (menyediakan layanan keuangan yang terjangkau bagi anggota koperasi sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman informal).

            Kegiatan musyawarah dipimpin oleh Iswanto, SH, MM dan hasilnya disepakati oleh peserta musyawarah yang hadir. Hasil musyawarah sah karena memenuhi kuorum yaitu minimal 9 orang. Koperasi yang dibentuk diberi nama Koperasi Kelurahan Merah Putih Sriwedari Kota Surakarta, dengan Ketua M Fauzi dan Lurah Sriwedari selaku Ketua Pengawas. Koperasi yang telah dibentuk diharapkan berjalan dengan baik dan berkembang sejalan dengan tujuan awal dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Sriwedari.